Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga berhasil mendapatkan hibah riset dan peningkatan akuntabilitas keuangan desa sebagai bagian dari program Pengembangan Center of Excellence di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Project ini menjadi bagian dari program State Accountability Revitalization (STAR).

Hadir dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana. MOU ini salah satunya melibatkan Universitas Airlangga (diwakili oleh direktur keuangan, Dr. Ardianto, SE., MSi) dengan gubernur Jawa Timur (yang diwakili oleh asisten kesejahteraan masyarakat sekretaris daerah Jawa Timur,  Dr. H. Shofwan, SH, M.Si.)– pemerintah daerah Gresik (yang diwakili oleh wakil bupati, Dr. H. Moh. Qosim, M.Si), Situbondo (yang diwakili oleh Bupati, H. Dadang Wigiarto, S.H) dan Nganjuk (diwakili oleh sekretaris PMD Gresik, Drs. Eko Sutrisno). Isi MOU ini yaitu Universitas Airlangga dipercaya untuk melakukan riset implementasi sistem keuangan desa, workshop, dan pendampingan pengelolaan keuangan desa dengan aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes) Kabupaten Gresik, Situbondo, dan Nganjuk.

Mendagri Tjahjo juga menyambut baik program serta MoU ini. Menurut dia, untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan menguatkan akuntabilitas pemerintahan, perlu sinergi dengan perguruan tinggi.

 

Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan pengelolaan keuangan negara dan pengawasan yang efektif merupakan faktor penentu dalam menciptakan tata kepemerintahan yang baik (good public governance). Dalam rangka itu, peningkatan profesionalisme pegawai pengelola keuangan negara dan aparat pengawasan intern pemerintahan (PKN-APIP) merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian. Untuk itu, Pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan dukungan Loan Number 2927-INO dari Asian Development Bank (ADB) melalui programState Accountability Revitalization (STAR), diantaranya berupaya meningkatkan kapasitas aparat desa (PTPKD).

 

Masih menurut Kepala BPKP Ardan Adiperdana, STAR merupakan kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Republik Indonesia dalam mendukung penguatan akuntabilitas negara. STAR mengemban tugas yang berat, khususnya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi pengelolaan keuangan dan pengawasan sektor publik, melalui penguatan lembaga/institusi pemerintah yang menjalankan pengelolaan keuangan dan pengawasan sektor publik termasuk didalamnya pengelola keuangan desa. (zen)

Hits 2559