Kupas Tuntas Fintech Syariah, UNAIR Undang CEO BNI Syariah dan Founder Ammana

  • By Super User
  • In MM News
  • Posted 28 Mei 2019

JOSSTODAY.COM - Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga mengadakan leadership forum dengan tema: Funding for Entrepreneur in Industry 4.0. Acara ini diselenggarakan di Aula Garuda Mukti Jl. Mulyorejo, Surabaya, pada Kamis (28/3) pukul 08.30 – 11.30.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Dr. Gancar C. Permananto, CMA ini, diisi oleh para narasumber yang kredibel di bidangnya. Mereka adalah CEO PT Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo dan CEO sekaligus founder PT Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah Muftie.

Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan tentang filosofi wudhu. bahwa means (proses) dan end (hasil) itu penting, namun yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana kita memulai. niatnya harus benar dan aksi permulaannya juga benar.

Gancar menekankan kaitan wudhu dengan bisnis. wudhu adalah suatu langkah persiapan yang harus dikerjakan oleh seorang muslim sebelum memulai sholat berjamaah. Dalam berwudhu juga ada rukun dan tahapan yang harus diperhatikan.

“tahap pertama dalam wudhu adalah membersihkan telapak tangan, karena tangan akan digunakan untuk membersihkan anggota badan lainnya. berikutnya adalah mulut dan hidung, ini untuk membersihkan jalur masuknya rejeki atau omzet dalam bisnis. karena melalui mulut dan hidunglah manusia merasakan nikmat makanan dan nikmat udara dari Allah.” Gancar menjelaskan.

“Forum ini semoga bisa memberikan referensi bagi pebisnis Unair dalam rangka mencari pendanaan yang baik dari sumber-sumber yang baik pula, salah satunya melalui Fintech Syariah ini.” tegas Gancar yang disambut meriah peserta seminar.

Dalam forum itu, Abdullah Firman Wibowo atau yang akrab disapa Firman, menyampaikan pembahasan tentang syariah banking role industry in 4.0. Firman menjelaskan di masa mendatang fintech harus memakai yield of reference.

“Karena sejatinya, apapun yang digunakan oleh fintech basisnya adalah sebagaimana ekuifalen dengan bagi hasil. Jadi supaya nggak tarik-tarikan yield-nya lebih tinggi dan sebagainya. Itu menyesatkan,” tegasnya.

Dia juga berpendapat, fintech tidak perlu bergantung pada lembaga penjamin investasi. Karena menurut Firman, penjamin itu tergantung dari seberapa besar pemahaman masyarakat. Dengan demikian, fintech yang tidak masuk akal akan gulung tikar.

“Nggak perlu ada penjamin. Bukan seperti itu sebenarnya mendidik masyarakat untuk melek fintech. Ini kan masalah literasi. Literasi syariah, literasi fintech. Mudah-mudahan kita ke depan bisa bekerja sama untuk meningkatkan literasinya,” tuturnya.

Terkait saran dari OJK agar fintek perlu menjaminkan project-nya ke penjamin kredit, menurut Firman hal itu memungkinkan. Dia menyampaikan, resiko itu bisa di cover dengan berbagai cara. Tergantung apakah perhitungannya dalam asuransi kredit masih masuk atau tidak.

“Kalau masuk, ya silakan saja. Saya pikir itu bagus untuk mitigasi resiko,” ujarnya.

Sementara itu, Lutfi Adhiansyah Muftie yang menjadi pembicara kedua menjelaskan pembahasan tentang Fintech for Entrepreneur Support. Pria yang akrab disapa Lutfi ini mengungkapkan, saat ini PT Ammana telah memiliki 30.000 investor aktif. Dia menargetkan, ke depan ada 1 juta downloader dengan 100.000 investor aktif.
“Dana yang kami kelola saat ini mencapai Rp 30 miliar. Project yang kami danai bervariasi. Ada yang Rp 700.000, hingga yang tertinggi Rp 600.000.000,” ungkapnya.

Lutfi mengatakan, kini PT Ammana sudah melakukan berbagai upaya untuk menjamin dana investor ritelnya. Misalnya dari sisi teknologi, perusahaan ini sudah memiliki sertifikat ISO 20071. Menurut dia, data security managemen itu sangat sulit.

“Kita pun kerjasama dengan perbankan. Kenapa kerjasama dengan perbankan? Karena produk perbankan juga ada security sendiri. Nggak kayak investasi-investasi bodong yang bentuknya kantor terus nerima uangnya cash. Di PT Ammana, semua uang investror harus masuk ke yang namanya rekening dana lender atau RDL. Rekening dana lender ini produk baru dari bank yang memang didesain untuk industri fintech. Jadi sama seperti industri pasar modal. Disana ada RDI atau rekening dana investor,” terang Lutfi.

Dia menyampaikan bahwa PT Ammana memang tidak mengasuransikan dana investornya. Namun yang diasuransikan adalah proyek pembiayaannya. Karena, proses itulah yang lazim diterapkan dalam fintech syariah.

“Fintech syariah menjalankan murni syariah. Di situ ada bagi hasil dan bagi rugi. Mentality-nya bukan sebagai penabung tapi sebagai investor. Jadi uang memang harus siap hilang. Kalau ada LPS, jalinan ke-syariahan-nya malah nggak ada, karena nggak ada resiko. Dan jangan salah. Kita tidak hanya UMKM. Tapi kita juga membangun pesantren dan masjid-masjid dalam bentuk wakaf,” pungkasnya. (irf)

Sumber : http://www.josstoday.com/read/2019/03/30/52557/Kupas_Tuntas_Fintech_Syariah__UNAIR_Undang_CEO_BNI_Syariah_dan_Founder_Ammana#.XJ9OjVEvVW4.twitter

Hits 1555